Daftar akun dengan mengisi nama lengkap sesuai KTP, email aktif, kata sandi, dan nomor WhatsApp, lalu masukkan kode OTP yang dikirim ke email Anda. Setelah berhasil, status akun Anda adalah Umum.
Isi formulir pengajuan anggota: NIK 16 digit, tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, serta provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan domisili. Unggah foto KTP asli (format gambar, maksimal 2MB). Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun. Pengajuan Anda akan masuk antrean verifikasi Admin GPIM.
Admin akan memverifikasi kesesuaian data diri dengan foto KTP Anda. Selama proses ini status pengajuan Anda adalah Menunggu. Jika disetujui, tingkat akun Anda naik menjadi Anggota. Jika ditolak, Anda dapat memperbaiki data lalu mengajukan ulang.
Setelah disetujui, Anda dapat masuk ke Portal Anggota untuk melihat data keanggotaan Anda. e-KTA akan dapat diakses di Portal Anggota setelah penerbitannya dibuka oleh pengurus. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui website ini.
Terdaftar resmi dalam database anggota Gerakan Prabowo Indonesia Maju sesuai wilayah domisili Anda.
Mendapatkan Kartu Tanda Anggota Elektronik (e-KTA) setelah penerbitannya dibuka.
Prioritas ikut serta dalam aksi kemasyarakatan dan program kepemudaan resmi.
Kemudahan pencatatan & monitoring keaktifan kader.
Hubungi kontak sekretariat resmi kami jika Anda menemui kendala dalam pendaftaran KTA.
Hubungi Kontak